AL QURAN HADITS
- A. PENERTIAN HADITS
Hadits menurut bahasa disebut
dengan al jaded minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim (sesuatu yang
dekat). Hal ini mencakup sesuatu (perkataan)baik itu banyak ataupun sedikit.
Hadits juga sering disebut al khobar (yang berarti berita)
Menurut istilah terminologi para
ahli mendefinisikan (ta’rif) yang berbeda-bedasesuai latar belakang disiplin
ilmunya. Dan adapun ahli hadits mendefinisikan istilah hadits hamper sama
dengan sunnah (murodif, yang mana keduanya memilikin arti segala sesuatu yang
berasal dari Rosul, baik setelah diangkat atau sebelumnya. Akan tetapi kalau
kita memandang lafad hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan
dari Nabi Muhammad saw. Setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan,
perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu, sunnah lebih umum daripada hadits
sebagaimana hadits berikut:
‘’segala perkataan Nabi ,
perbuatan, dan hal ihwalnya’’
Sedangkan ahli ushul hadits
adalah segala perkataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bias dijadikan
dalil bagi nhukum syar’i. Oleh karena itu, menurut ahli ushul sesuatu yang
tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong hadits, seperti urusan
pakaian.
‘’ Segala perkataan, segala
perbuatan dan segala taqrir Nabi, yang bersangkut paut dengan hukum.’’
B.
PENGERTIAN SINONIM KATA
HADITS DAN CONTOH-CONTONYA
1.
Sunnah
a.
Pengertian Sunnah
Menurut bahasa, sunnah mermakna jalan yang akan dijalani, terpuji, atau
tidak.
Nabi Muhammad bersabda:
‘’ Sesungguhnya kamu akan mengikuti sunnah (perjalanan-perjalanan) orang
yang sebelummu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga
sekiranya mereka memasuki barang dlab (serupa biawak), sungguh kamu memasukinya
juga’’. (HR. MUSLIM)
Sunnah menurut istilah Muhaaddisin (ahli – ahli hadist) ialah segala
sesuatu yang dinukilkan dari Nabi Saw baik berupa perkataan, perbuatan, maupun
berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, pejalanan hidup baik yang demikian
itu sebelum Nabi saw diangkat menjadi Rasul, maupun sesudahnya .
Sunnah mennurut pendapat (istilah ushul fiqih) ialah segala yang di
nukilkan dari Nabi saw. Sebagai mana yang tercantum dalam sabda Nabi berikut;
‘’sesungguhnya telah saya tinggalkan untukmu 2 hal, tidak sekali kali
kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya yakni kitabbullah dan sunnah
Rasul-nya. (H.R.Malik)
b.
Contoh – contoh hadist
(sunnah)
1.Ucapan
“ segala amalan itu mengikuti niat (orang yg meniatkan)’’. (H.R Bukhary
dan Muslim)
2.Perbuatan
“Bersembayanglah anda sebagaimana anda melihat saya bersembahyang’’. (H.R
Bukhary dan Muslim dari Malik).’’
3.Taqrir