Selasa, 20 Agustus 2019


AL QURAN HADITS
  1. A. PENERTIAN HADITS

Hadits menurut bahasa disebut dengan al jaded minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim (sesuatu yang dekat). Hal ini mencakup sesuatu (perkataan)baik itu banyak ataupun sedikit. Hadits juga sering disebut al khobar (yang berarti berita)
Menurut istilah terminologi para ahli mendefinisikan (ta’rif) yang berbeda-bedasesuai latar belakang disiplin ilmunya. Dan adapun ahli hadits mendefinisikan istilah hadits hamper sama dengan sunnah (murodif, yang mana keduanya memilikin arti segala sesuatu yang berasal dari Rosul, baik setelah diangkat atau sebelumnya. Akan tetapi kalau kita memandang lafad hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. Setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu, sunnah lebih umum daripada hadits sebagaimana hadits berikut:
‘’segala perkataan Nabi , perbuatan, dan hal ihwalnya’’
Sedangkan ahli ushul hadits adalah segala perkataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bias dijadikan dalil bagi nhukum syar’i. Oleh karena itu, menurut ahli ushul sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong hadits, seperti urusan pakaian.
‘’ Segala perkataan, segala perbuatan dan segala taqrir Nabi, yang bersangkut paut dengan hukum.’’
B.      PENGERTIAN SINONIM KATA HADITS DAN CONTOH-CONTONYA
1.       Sunnah
a.       Pengertian Sunnah
Menurut bahasa, sunnah mermakna jalan yang akan dijalani, terpuji, atau tidak.
Nabi Muhammad bersabda:
‘’ Sesungguhnya kamu akan mengikuti sunnah (perjalanan-perjalanan) orang yang sebelummu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki barang dlab (serupa biawak), sungguh kamu memasukinya juga’’. (HR. MUSLIM)
Sunnah menurut istilah Muhaaddisin (ahli – ahli hadist) ialah segala sesuatu yang dinukilkan dari Nabi Saw baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, pejalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi saw diangkat menjadi Rasul, maupun sesudahnya .
Sunnah mennurut pendapat (istilah ushul fiqih) ialah segala yang di nukilkan dari Nabi saw. Sebagai mana yang tercantum dalam sabda Nabi berikut;
‘’sesungguhnya telah saya tinggalkan untukmu 2 hal, tidak sekali kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya yakni kitabbullah dan sunnah Rasul-nya. (H.R.Malik)
b.      Contoh – contoh hadist (sunnah)
1.Ucapan
“ segala amalan itu mengikuti niat (orang yg meniatkan)’’. (H.R Bukhary dan Muslim)   
2.Perbuatan
“Bersembayanglah anda sebagaimana anda melihat saya bersembahyang’’. (H.R Bukhary dan Muslim dari Malik).’’

3.Taqrir